You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

37 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Jakbar

Sebanyak 37 tersangka narkoba diamankan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Para tersangka ini diamankan oleh polisi dari hasil Operasi Nila Jaya yang digelar sejak 26 Agustus hingga 6 September 2015.

Mereka yang diamankan terdiri dari 32 laki-laki dan lima perempuan

Dari ke 37 tersangka narkoba ini, polisi menyita sebanyak 1,2 kilogram sabu, 0,8 gram ganja kering, dan 112 butir pil ekstasi senilai lebih dari Rp 1,9 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho memastikan, akan melakukan pengembangan terhadap hasil operasi Nila Jaya yang akan mengarah ke penangkapan bandar besar,

Jakpus akan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV

"Mereka yang diamankan terdiri dari 32 laki-laki dan lima perempuan. Mereka ada yang berperan sebagai  bandar, pengedar, kurir, dan pemakai. Operasi Nila Jaya masih digelar dalam dua hari ke depan dan berharap hasil pengembangan bisa berlanjut ke penangkapan bandar besar," tegas Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (7/9).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal menjelaskan, dari operasi ini berhasil dibekuk seorang residivis bandar sabu bernama Luki (41). Dari tangan pria itu, polisi mengamankan 152 gram sabu dalam kemasan paket siap edar.

"Hasil pemeriksaan tersangka, nantinya akan kita kembangkan untuk menangkap beberapa anggota pengedar lainnya. Dalam waktu dekat, kita pastikan itu," tandas Afrisal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati